Jakarta - Sebenarnya yang tertulis untuk melakukan penandatanganan ini adalah Mas Ainul atas nama Exsanet, namun karena yang bersangkutan sedang berhalangan maka diwakilkan kepada saya. Kerjasama ini bertujuan untuk meyediakan Tempat Pembayaran (Payment Point) di warnet. Payment Point ini bisa digunakan untuk membayar biller dari produk2 telkom (telepon PSTN, Flexi post paid, Speedy, dan telkomsel). Teknis operasionalnya adalah dengan menyediakan EDC (Electronic Data Capture) dari Finnet yang akan terhubung langsung ke server finnet dan telkom serta langsung melakukan transfer dari Bank yang telah ditunjuk (saat ini adalah Bank yang masuk dalam jaringan Alto). EDC sendiri, selama ini dikenal sebagai teknologi penunjang transaksi dengan kartu debet, yang merupakan layanan bagi nasabah bank. Saat bertransaksi menggunakan metode ini, sejumlah dana secara otomatis akan dikurangkan dari tabungan sesuai nominal yang dibelanjakan. Caranya pun praktis, tinggal gesek kartu ATM pada mesin EDC.
Menurut jadwal, penandatanganan MoU dilaksanakan pada jam 09.00 wib di Hotel Bumi Karsa Ruang 305 Komplek Gedung Bidakara Jakarta. Namun akhirnya penandatangan mundur sampe pukul 14.00 wib karena adanya perubahan jadwal dengan adanya penjelasan dan pelatihan penggunaan EDC terlebih dahulu.
Dengan adanya penandatanganan ini maka akan ada jenis layanan baru di Exsanet yaitu sebagai tempat pembayaran biller dari produk-produk telkom yaitu : Telepon PSTN, Flexi post paid, Speedy.
Kategori : Cerita
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda